KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam
rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang
datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus
tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan
tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan
ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi
sebagai:
(1). Daya tangkal,
dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan
terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam
aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan
keamanan.
(2). Pengarah bagi
pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
esejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam
menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP
yang dibuat oleh
pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan
dalam setiap sektor
untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil
dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan
Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
b) Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan
sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas
ketahanan nasional
Ketahanan
nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada
budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai ciri ketahanan
nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa
Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan
kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas
dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan
sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan
ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan,
ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi
sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun
dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional
bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
1. Asas Kesejahteraan
dan Keamanan
Kesejahteraan dan
kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan
dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem
kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional
2. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup
ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam
da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan
naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan
stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
4) Sifat ketahanan Nasional
Sifat Ketahanan
Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan Nasional
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional
tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan
Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan
kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan
negara Indonesia.
4. Konsultasi dan
Kerjasama
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
5. Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara
giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas
untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu
bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan
menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini
adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha
ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara tidak konsepsional.
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara
dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
a. Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
sosial budaya.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan
dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan
keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam
mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang
datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Postur kekuatan
pertahanan keamanan mencakup:
- Struktur kekuatan
- Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan
d. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
e. Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan
mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
5) Hal-Hal Yang Dapat Melemahkan Ketahanan Nasional
Segala macam kesulitan
dan masalah-masalah yang merupakan ancaman dan tantangan yang harus
diatasi/ditanggulangi oleh Negara dan segenap rakyat Indonesia, terutama
setelah Indonesia merebut kemerdekaan, maka dapat dikatakan bahwa kesulitan, ancaman, dan tantangan itu
timbul dalam bidang-bidang kehidupan masyaraka
Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan
Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia.
Gagasan tentang
Ketahanan Nasional bermula pada awal tahun 1960an pada kalangan militer
angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOEAD (Sunardi, 1997) masa itu
adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Soviet dan
Cina. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu
persatu kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis, seperti Laos, Vietnam, dan
Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia, dan
Singapura.
Concern
atas fenomena tersebut, para pemikir militer di SSKAD mengadakan pengamatan
atas kejadian tersebut. Bahwa tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di
Indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis. Jika dibandingkan dengan
Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini sehingga mampu menghadapi
berbagai ancaman termasuk pemberontakan dalam negeri. Jawaban sementara dari
kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang
gerilya.
Tahun 1960an terjadi gerakan komunis
di Filipina, Malaysia, singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia
berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, tetapi bakhirnya
dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin memperkuat
gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan
bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa Negara Indonesia terjamin
dimaa mendatang. Jawaban atas pertanyaan eksploratif tersebut adalah adanya
kekuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan, serta
kekuatan nasional.
https://www.youtube.com/channel/UCBEyDJrFnYIkgJpAxYTa5wg
(Simposium Nasional 65)
Pengembangan atas pemikiran awal
tersebut semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G 30 S PKI. Pada tahun 1968,
pemikiran di lingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh lemhanas (lembaga
pertahanan nasional)
Telah ada kemajuan konseptual pemikiran
Lemhanas tahun 1968 tersebut berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata
kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, social, dan militer.
Pada tahun 1969 lahirlah istilah KETAHANAN NASIONAL yang menjadi pertanda dari
ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam Ketahanan Nasional sendiri
terdapat konsep kekuatan. Konsepsi Ketahanan Nasional waktu itu dirumuskan
sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman
dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Kata “segala” menunjukan kesadaran akan spectrum ancaman yang lebih dari
sekedar ancaman komunis dan/pemberontakan.
Pembantaian di Indonesia 1965–196
Pembantaian di Indonesia 1965–1966 (terkadang disebut sebagai Genosida di Indonesia) adalah peristiwa pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh komunis di Indonesia pada masa setelah terjadinya Gerakan 30 September (G30S/PKI) di Indonesia. Diperkirakan lebih dari setengah juta orang dibantai dan lebih dari satu juta orang dipenjara dalam peristiwa tersebut. Pembersihan ini merupakan peristiwa penting dalam masa transisi ke Orde Baru: Partai Komunis Indonesia (PKI) dihancurkan, pergolakan mengakibatkan jatuhnya presiden Soekarno, dan kekuasaan selanjutnya diserahkan kepada Soeharto.
Tragedi kemanusiaan ini berawal dari konflik internal dalam tubuh Angkatan Darat yang muncul sebagai akibat kesenjangan perikehidupan antara tentara prajurit dengan tentara perwira. Konflik laten dalam tubuh Angkatan Darat yang sudah dimulai sejak 17 tahun sebelumnya, kemudian mendapatkan jalan manifestasinya ketika muncul isu tentang rencana Kudeta terhadap kekuasaan Soekarno yang akan dilancarkan oleh Dewan Jenderal. Perwira-perwira Angkatan Darat yang mendukung kebijakan Sosialisme Soekarno kemudian memutuskan untuk melakukan manuver (aksi) polisionil dengan menghadapkan tujuh orang Jendral yang diduga mengetahui tentang Dewan Jendral ini ke hadapan Soekarno. Target operasi adalah menghadapkan hidup-hidup ketujuh orang Jendral tersebut. Fakta yang terjadi kemudian adalah tiga dari tujuh orang Jendral yang dijemput paksa tersebut, sudah dalam keadaan anumerta.
Soeharto yang paling awal menuduh PKI menjadi dalang dari peristiwa pagi hari Jumat tanggal 01 Oktober 1965 tersebut. Tanpa periksa dan penyelidikan yang memadai, Soeharto mengambil kesimpulan PKI sebagai dalang hanya karena Kolonel Untung —yang mengaku menjadi pimpinan Dewan Revolusi (kelompok tandingan untuk Dewan jendral)— memiliki kedekatan pribadi dengan tokoh-tokoh utama Biro Chusus Partai Komunis Indonesia. Hasil akhirnya adalah Komunisme dibersihkan dari kehidupan politik, sosial, dan militer, dan PKI dinyatakan sebagai partai terlarang.
Pembantaian dimulai pada Januari 1966 seiring dengan maraknya aksi demonstrasi mahasiswa yang digerakkan oleh Angkatan Darat melalui Jendral Syarif Thayeb dan memuncak selama kuartal kedua tahun 1966 sebelum akhirnya mereda pada awal tahun 1967 (menjelang pelantikan Jendral Soeharto sebagai Pejabat Presiden). Pembersihan dimulai dari ibu kota Jakarta, yang kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Timur, lalu Bali. Ribuan vigilante (orang yang menegakkan hukum dengan caranya sendiri) dan tentara angkatan darat menangkap dan membunuh orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI. Meskipun pembantaian terjadi di seluruh Indonesia, namun pembantaian terburuk terjadi di basis-basis PKI di Jawa Tengah, Timur, Bali, dan Sumatera Utara.
Usaha Soekarno yang ingin menyeimbangkan nasionalisme, agama, dan komunisme melalui Nasakom telah usai. Pilar pendukung utamanya, PKI, telah secara efektif dilenyapkan oleh dua pilar lainnya-militer dan Islam politis dan militer berada pada jalan menuju kekuasaan. Pada Maret 1967, Soekarno dicopot dari kekuasaannya oleh Parlemen Sementara, dan Soeharto menjadi Pejabat Presiden. Pada Maret 1968 Soeharto secara resmi ditetapkan menjadi Presiden oleh MPRS yang diketuai oleh Jendral Abdul Harris Nasution (yang memang sengaja Soeharto tempatkan setelah menangkap dan memenjarakan seluruh pimpinan MPRS yang notabene adalah tokoh-tokoh PKI dan tokoh-tokoh Soekarnois).
Pembantaian ini hampir tidak pernah disebutkan dalam buku sejarah Indonesia, dan hanya memperoleh sedikit perhatian dari orang Indonesia maupun warga internasional. Penjelasan memuaskan untuk kekejamannya telah menarik perhatian para ahli dari berbagai prespektif ideologis. Kemungkinan adanya pergolakan serupa dianggap sebagai faktor dalam konservatisme politik "Orde Baru" dan kontrol ketat terhadap sistem politik. Kewaspadaan terhadap ancaman komunis menjadi ciri dari masa kepresidenan Soeharto. Di Barat, pembantaian dan pembersihan ini digambarkan sebagai kemenangan atas komunisme pada Perang Dingin.
SOURCES:
Comments
Post a Comment