Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan



Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan


Perkembangan Penduduk Dunia

Jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara.
Dari tahun ke tahun perkembangan penduduk dunia semakin meningkat, Populasi dunia diperkirakan akan mencapai 8,5 miliar pada tahun 2030, 9,7 miliar pada tahun 2050, dan melampaui 11 miliar pada tahun 2100, dengan India yang diperkirakan akan melampaui Tiongkok, sebagai negara berpenduduk paling padat, sekitar tujuh tahun dari sekarang, dan Nigeria akan melampaui Amerika Serikat untuk menjadi negara terbesar ketiga di dunia dalam 35 tahun dari sekarang

Berikut ini adalah contoh perkembangan penduduk dunia belakangan :

 

Perkembangan Penduduk Dunia dari Tahun 1950-2012



Penggandaan Penduduk Dunia




Menggunakan interpolasi linear dari perkiraan UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau akan dua kali lipat dalam tahun-tahun berikutnya (dengan dua titik tolak yang berbeda).
berikut ini adalah tabel penggandaan penduduk dunia :




data diatas bersumber dari Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.
Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium, menggandakan masing-masing mengambil kira-kira setengah selama dua kali lipat sebelumnya, pas model pertumbuhan hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak mungkin bahwa akan ada penggandaan lain dalam abad ini.




Petambahan penduduk dipengaruhi oleh adanya faktor faktor demografi.

Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk

1. Kematian (Mortalitas)
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a. Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
    Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang  
    termasuk faktor ini adalah:
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
– Terjadinya berbagai bencana alam.
– Terjadinya peperangan.
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry.
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.

b. Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
    Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang   
    termasuk faktor ini adalah:
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.

2. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
– Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin 
     keluarga akan malu.
– Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
– Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
– Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
– Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga
     bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.

Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
– Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan
      jumlah anak.
– Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia          
    16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
– Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan
     hidupnya.
– Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu
     tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke-2.
– Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh   
     pekerjaan.

3. Migrasi (Mobilitas)

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata. Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.

Adapun kematian dan kelahiran dapat dihitung dengan menggunakan rumus :

●Rumus Tingkat Kematian Yang Kasar

Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah tertentu. Ada pun rumusnya sebagai berikut :

Rumus: CDR = D/P x K

Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000

Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk pada satu tahun tertentu” maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.

●Rumus Tingkat Kematian Khusus

Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.

Rumus: ASDRx = Dx/Px x 1000

Dimana :
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)

Angka Kelahiran

Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

CBR = B/P x 1000

Dimana : CBR = Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
B = Jumlah kelahiran dalam satu tahun
P = Jumlah seluruh penduduk pada pertengahan tahun
1000 = konstanta
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.

2. Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific Fertiliy Rate) disingkat ASFR
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

ASFRx = Bx/Pfx x k

Dimana : ASFRx = Angka kematian menurut kelompok umur x
Bx = Jumlah Kelahiran dari wanita pada kelompok umur x
Pfx = Jumlah wanita pada kelompok umur x
K = Konstanta (angka 1000)
X = Umur wanita kelompok umur tertentu yang umumnya
dihitung tiap 5 tahun seperti 15 – 19 tahun, 20 – 24 tahun
dan seterusnya

Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran. Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.

Migrasi 

Seperti yang sudah saya jelaskan di atas mengenai pengertain migrasi sebagai salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.

Macam-Macam Migrasi
Berdasarkan wilayah yang dilaluinya migrasi terbagi atas 2 macam, yaitu : Migrasi Internasional dan Migrasi Internal.

Migrasi Internasional

Migrasi Internasional terjadi jika perpindahan penduduk dilakukan melewati batas Negara. Dengan demikian, perpindahan yang terjadi adalah perpindahan antarnegara. Misalnya perpindahan penduduk Indonesia ke Amerika Serikat dan sebagainya.

Migrasi Internasional dilakukan oleh penduduk akrena beberapa factor. Diantaranya bekerja, melanjutkan sekolah, terjadi peperangan di negara asal atau terjadi krisis ekonomi di Negara asalanya. Migrasi Internasional dibatasi oleh berbagai aturan yang ketat tentang keimigrasian di masing-masing negara tujuan. Hal ini dilakukan terutama oleh negara – negara maju untuk menekan laju pendatang yang dapat mengganggu stabilitas negara tersebut.

Migrasi Internasional dapat terjadi dalam 2 cara, yaitu migrasi ke luar (emigrasi) dan migrasi masuk (imigrasi). Penduduk yang melakukan imigrasi disebut imigran. Adapun penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigrant.

Migrasi Internal

Migrasi Internal merupakan perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tetapi masih dalam kesatuan negara. Dengan kata lain, migrasi internal merupakan perpindahan penduduk antar daerah di dalam negeri. Contohnya adalah perpindahan penduduk Medan ke Jakarta dan sebagainya. Migrasi Internal yang terdapat di Indonesia antara lain adalah urbanisasi dan transmigrasi.

Urbanisasi adalah proses pertambahan jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan. Pertambahan jumlah ini disebabkan oleh pertumbuhan penduduk alami dan pertambahan penduduk yang masuk ke kota. Perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan merupakan salah satu aspek penyebab urbanisasi. Namun demikian, di beberapa kota, jumlah penduduk pendatang lebih banyak jika dibandingkan dengan pertumbuhan alami penduduk perkotaan itu sendiri. Oleh sebab itu, urbanisasi biasa diartikan sebagai perpindahan penduduk dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan. Perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik dari perkotaan dan daya dorong dari perdesaan.

Daya tarik dari perkotaan yang menyebabkan pendudk tertarik untuk mendatanginya antara lain sebagai berikut :

• Lapangan kerja di perkotaan lebih banyak baik jumlah maupun jenisnya dibandingkan dengan daerah perdesaan.
• Upah bekerja di daerah perkotaan umumnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan
  upah di perdesaan.
• Fasilitas social seperti transportasi, pendidikan, tempat rekreasi dan perkotaan lebih
  mudah didapatkan dibandingkan dengan di perdesaan.
• Kehidupan perkotaan yang lebih bervariasi daripada kehidupan perdesaan.

Adapun daya dorong dari perdesaan yang menyababkan penduduk meninggalkan daerah asalnya antara lain sebagai berikut :
• Terbatasnya lapangan pekerjaan di perdesaan
• Terjadi musim paceklik didaerah perdesaan.
• Kepemilikan lahan pertanian yang semakin sempit.
• Kurangny fasilitas social yang terdapat di perdesaan.
• Kehidupan di perdesaan lebih monoton dibandingkan dengan
     perkotaan.

   Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Selama yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Selama ini perpindahan tersebut disponsori oleh pemerintah daerah yang padat penduduknya. Penduduk yang melakukan transmigrasi dinamakan transmigran.

   Transmigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan kependudukan nasional. Tujuan utama transmigrasi adalah menyebarkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat. Selama 25 tahun, sekitar 6 juta penduduk telah dipindahkan dari wilayah Jawa, Madura, Bali dan Lombok ke pulau lain. Bagi daerah kritis, peran transmigrasi adalah untuk membantu mengurangi kerusakan lingkungan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan produktivitas daerah yang jarang penduduknya. 

   Jadi, secara umum program transmigrasi memiliki dampak positif bagi pembangunan nasional maupun daerah. Transmigrasi tidak hanya merupakan upaya untuk memindahkan penduduknya. Transmigrasi juga memberikan sumbangan yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan per kapita. Selain itu, melalui program transmigrasi persatuan nasional dapat diperkokoh.

Secara umum tujuan transmigrasi antara lain adalah untuk :
• Mengembangkan daerah – daerah permukiman baru yang relative
  jarang penduduknya.
• Meratakan persebaran penduduk agar seimbang di setiap wilayah.
• Mendorong pembangunan daerah dengan memanfaatkan sumber daya
  alam dan sumber daya manusia yang lebih baik guna tujuan
  pembangunan.
• Meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup transmigran.

Berdasarkan penyababnya, transmigrasi dapat dibedakan atas 2 kelompok, yaitu transmigrasi umum dan transmigrasi spontan.
Transmigrasi Umum merupakan perpindahan penduduk yang diorganisasi oleh pemerintah. Transmigran diberi lahan untuk diolah, keperluan bercocok tanam, bahkan biaya hidup sebelum tanah yang diolah menghasilkan. Selain itu, sebelum berangkat ke daerah tujuan transmigran umumnya dibekali berbagai keterampilan.

Transmigrasi Spontan merupakan perpindahan penduduk yang dilakukan atas inisiatif sendiri. Dalam hal ini pemerintah hanya merestui dan member izin untuk membuka lahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Akibat Migrasi

Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya dan migrasi pun mempunyai dampak-dampaknya juga.

Dari semua faktor-faktor seperti kesehatan, ketidak nyamanan, wilayah, ekonomi, susah lahan pekerjaan, bencana alam,dan sosial budaya maka penduduk pun akan berpikir untuk segera melakukan migrasi ketempat yang menurut ia nyaman dan semua itu demi berkelangsungan hidupnya.

Seiring waktu berjalan kota yang diserbu para imigran pun padat maka timbul lah akibat-akibat dari imigrasi, kebanyakan migrasi di Indonesia tidak terkendali dikarenakan kurangnya data pada proses migrasi karena imigran banyak yang melakukan imigrasi iliegal.

Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :

• Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang suatu nilai orang.
• Akan cepatnya terjadi bencana alam, karena apabila imigran datang tentu saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan pun menjadi sasaran untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun berkurang sehingga akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit.
• Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam kota migrasi karena, makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat kendaraannya dan juga elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun dimana-mana.
• Area perkuburan yang makin sempit dikarenakan lahan yang letaknya seharusnya menjadi area pemakaman justru dibuat mall, jalan raya besar, dan juga fasilitas prasarana lainnya.
• Lahan pekerjaan yang sempit karena banyaknya orang yang mau menetap di kota migrasi dengan mencari uang tetapi sudah banyaknya lahan pekerjaan yang diambil orang dan juga peluang bisnis yang area penjualannya sangat sempit.

Piramida penduduk

   Komposisi penduduk suatu wilayah atau negara dapat disajikan dalam bentuk diagram yang berbentuk piramida atau yang kemudian disebut dengan piramida penduduk.
Piramida penduduk adalah grafik mendatar yang  menyajikan data kependudukan dalam bentuk diagram batang yang menunjukkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Tersusun dari garis atau koordinat vertikal yang digunakan untuk menyatakan golongan umur. Dimulai dari umur 0–4, 5–9, dan seterusnya hingga usia maksimal yang bisa dicapai oleh penduduk di suatu wilayah.

   Bentuk piramida penduduk berbeda-beda untuk setiap wilayah atau negara. Meskipun bentuknya berbeda-beda, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga. Masing-masing bentuk mencerminkan karakteristik penduduknya. Ketiga bentuk piramida penduduk itu sebagai berikut.

○ Piramida Penduduk Muda (Expansive)

    Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.

 Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut : 
        
Jumlah penduduk usia muda (019 tahun) sangat besar, sedangkan
     usia tua sedikit.
Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka
     kematian.
Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti
     Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan
     India.

○ Piramida Penduduk Stasioner
 
    Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju.

 Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut :

Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan
     dewasa relatif seimbang.
Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula
     dengan angka kematian relatif lebih rendah.
Pertumbuhan penduduk kecil.
Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat,
     Belanda, dan Inggris.

○ Piramida Penduduk Tua (Constructive)

    Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss.

 Ciri-ciri komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut :

Jumlah penduduk usia muda (019 tahun) dan usia tua (di atas usia
     64 tahun) sangat kecil.
Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia
     dewasa.
Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian.
Pertumbuhan penduduk sangat rendah mendekati nol, bahkan
     pertumbuhan penduduk sebagian mencapai tingkat negatif.
Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun.
Negara yang berada pada fase ini, antara lain Swedia, Jerman, dan
     Belgia.

















Dengan melihat bentuk piramida penduduk, maka akan diketahui apakah negara itu bercirikan penduduk tua atau muda. Suatu negara disebut berpenduduk tua apabila sebagian besar penduduk di negara itu sudah berumur tua. Sedang suatu negara disebut berpenduduk muda apabila sebagian penduduk negara itu masih berumur muda.

Rasio Ketergantungan

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratiomerupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun). Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai berikut :

Penduduk 0-14 + Penduduk 65 ke atas
DR X 100
Penduduk 15-64

Atau

Pn0 – 14 + Pn65 ke atas
DR + X 100
Pn 15 – 64

Kebudayaan Dan Kepribadian

Pertumbuhan Dan Perkembangan Kebudayaan Di Indonesia
Bedasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoric, bahwa zaman batu terbagi dalam :

• Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)

Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.

Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yg merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Karena perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia

• Zaman Batu Muda (Neolithikum)

Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup

   Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan

   Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu

   Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya.
Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam

A. Kebudayaan Hindu, Budha

    Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. 

   Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll. Candi Borobudur merupakan candi termegah di Asia Tenggara dan pernah tercatat sebagai 10 keajaiban dunia.

B. Kebudayaan Islam

   Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.

   Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr Kalimantan.

   Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.

3. Kebudayaan Barat

   Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.

1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh.
2. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai.

   Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah kemampuan atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh Kebudayaan Eropa yang masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi penyiaran agama yang bersifat swasta. 
   
   Penyiaran dilakukan di daerah- daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman Kalimantan. Sudah menjadi watak dan kepribadian timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar,kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.

   Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. 
   
   Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.


Source  :



Comments

Popular posts from this blog

ANALOGI DALAM ARSITEKTUR

KRITIK ARSITEKTUR - KRITIK NORMATIF

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan