Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Penduduk
Masyarakat dan Kebudayaan
Perkembangan Penduduk Dunia
Jumlah penduduk pada
suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran,
kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk
tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk
cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah
penduduk suatu daerah atau negara.
Dari tahun ke tahun
perkembangan penduduk dunia semakin meningkat, Populasi dunia diperkirakan akan
mencapai 8,5 miliar pada tahun 2030, 9,7 miliar pada tahun 2050, dan melampaui
11 miliar pada tahun 2100, dengan India yang diperkirakan akan melampaui
Tiongkok, sebagai negara berpenduduk paling padat, sekitar tujuh tahun dari
sekarang, dan Nigeria akan melampaui Amerika Serikat untuk menjadi negara
terbesar ketiga di dunia dalam 35 tahun dari sekarang
Berikut ini adalah contoh perkembangan penduduk
dunia belakangan :
Perkembangan
Penduduk Dunia dari Tahun 1950-2012
Penggandaan Penduduk Dunia
Menggunakan interpolasi linear dari perkiraan
UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau akan dua kali lipat
dalam tahun-tahun berikutnya (dengan dua titik tolak yang berbeda).
berikut ini adalah tabel penggandaan penduduk dunia
:
Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium,
menggandakan masing-masing mengambil kira-kira setengah selama dua kali lipat
sebelumnya, pas model pertumbuhan hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak
mungkin bahwa akan ada penggandaan lain dalam abad ini.
Petambahan penduduk dipengaruhi oleh adanya faktor faktor
demografi.
Faktor-Faktor
Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
1. Kematian (Mortalitas)
Kematian adalah
hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat
mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya
hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat
dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor
penghambat kematian (anti mortalitas).
a. Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini
mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang
termasuk
faktor ini adalah:
– Sarana kesehatan yang
kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran
masyarakat terhadap kesehatan.
– Terjadinya berbagai
bencana alam.
– Terjadinya
peperangan.
– Terjadinya kecelakaan
lalu lintas dan industry.
– Tindakan bunuh diri
dan pembunuhan.
b. Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini
dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang
termasuk
faktor ini adalah:
– Lingkungan hidup
sehat.
– Fasilitas kesehatan
tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang
bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan
masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi
tingkat pendidikan penduduk.
2. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat
menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti
natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas)
antara lain:
– Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila
terlambat kawin
keluarga
akan malu.
– Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk
membantu orang tua.
– Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
– Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
– Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki,
sehingga
bila
belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas),
antara lain:
– Adanya program keluarga berencana yang
mengupayakan pembatasan
jumlah
anak.
– Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita
minimal berusia
16 tahun
dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
– Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam
memenuhi kebutuhan
hidupnya.
– Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai
negeri yaitu
tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke-2.
– Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan
memperoleh
pekerjaan.
3. Migrasi (Mobilitas)
Migrasi penduduk adalah
perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas
penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk
yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang
merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara
saja.
Tinjauan migrasi secara
regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan
distribusi penduduk yang tidak merata. Ada dua dimensi penting dalam penalaahan
migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Adapun kematian dan kelahiran dapat dihitung dengan
menggunakan rumus :
●Rumus Tingkat Kematian Yang Kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan
banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data
Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah tertentu. Ada
pun rumusnya sebagai berikut :
Rumus: CDR = D/P x K
Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000
Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk pada
satu tahun tertentu” maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah
penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut
dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.
●Rumus Tingkat Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada
golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian
pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan
tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Rumus: ASDRx = Dx/Px x 1000
Dimana :
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu
tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)
Angka Kelahiran
Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan
rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka
kelahiran yaitu:
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
CBR = B/P x 1000
Dimana : CBR = Crude Birth Rate (Angka Kelahiran
Kasar)
B = Jumlah kelahiran dalam satu tahun
P = Jumlah seluruh penduduk pada pertengahan tahun
1000 = konstanta
Angka kelahiran ini disebut kasar karena
perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal
yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age
Specific Fertiliy Rate) disingkat ASFR
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
ASFRx = Bx/Pfx x k
Dimana : ASFRx = Angka kematian menurut kelompok
umur x
Bx = Jumlah Kelahiran dari wanita pada kelompok umur
x
Pfx = Jumlah wanita pada kelompok umur x
K = Konstanta (angka 1000)
X = Umur wanita kelompok umur tertentu yang umumnya
dihitung tiap 5 tahun seperti 15 – 19 tahun, 20 – 24
tahun
dan seterusnya
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok
umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran. Perlu diketahui bahwa usia 15 –
49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai
kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Migrasi
Seperti yang sudah saya jelaskan di atas mengenai
pengertain migrasi sebagai salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi,
Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian,
mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.
Macam-Macam Migrasi
Berdasarkan wilayah yang dilaluinya migrasi terbagi
atas 2 macam, yaitu : Migrasi Internasional dan Migrasi Internal.
Migrasi Internasional
Migrasi Internasional terjadi jika perpindahan penduduk
dilakukan melewati batas Negara. Dengan demikian, perpindahan yang terjadi
adalah perpindahan antarnegara. Misalnya perpindahan penduduk Indonesia ke
Amerika Serikat dan sebagainya.
Migrasi Internasional dilakukan oleh penduduk akrena
beberapa factor. Diantaranya bekerja, melanjutkan sekolah, terjadi peperangan
di negara asal atau terjadi krisis ekonomi di Negara asalanya. Migrasi
Internasional dibatasi oleh berbagai aturan yang ketat tentang keimigrasian di
masing-masing negara tujuan. Hal ini dilakukan terutama oleh negara – negara
maju untuk menekan laju pendatang yang dapat mengganggu stabilitas negara
tersebut.
Migrasi Internasional dapat terjadi dalam 2 cara,
yaitu migrasi ke luar (emigrasi) dan migrasi masuk (imigrasi). Penduduk yang
melakukan imigrasi disebut imigran. Adapun penduduk yang melakukan emigrasi
disebut emigrant.
Migrasi Internal
Migrasi Internal merupakan perpindahan penduduk
dengan tujuan menetap dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tetapi masih dalam
kesatuan negara. Dengan kata lain, migrasi internal merupakan perpindahan
penduduk antar daerah di dalam negeri. Contohnya adalah perpindahan penduduk
Medan ke Jakarta dan sebagainya. Migrasi Internal yang terdapat di Indonesia
antara lain adalah urbanisasi dan transmigrasi.
Urbanisasi adalah proses pertambahan jumlah penduduk
yang tinggal di perkotaan. Pertambahan jumlah ini disebabkan oleh pertumbuhan
penduduk alami dan pertambahan penduduk yang masuk ke kota. Perpindahan
penduduk perdesaan ke perkotaan merupakan salah satu aspek penyebab urbanisasi.
Namun demikian, di beberapa kota, jumlah penduduk pendatang lebih banyak jika
dibandingkan dengan pertumbuhan alami penduduk perkotaan itu sendiri. Oleh
sebab itu, urbanisasi biasa diartikan sebagai perpindahan penduduk dari wilayah
perdesaan ke wilayah perkotaan. Perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan
terjadi karena adanya daya tarik dari perkotaan dan daya dorong dari perdesaan.
Daya tarik dari perkotaan yang menyebabkan pendudk
tertarik untuk mendatanginya antara lain sebagai berikut :
• Lapangan kerja di perkotaan lebih banyak baik
jumlah maupun jenisnya dibandingkan dengan daerah perdesaan.
• Upah bekerja di daerah perkotaan umumnya lebih
tinggi jika dibandingkan dengan
upah di perdesaan.
• Fasilitas social seperti transportasi, pendidikan,
tempat rekreasi dan perkotaan lebih
mudah didapatkan dibandingkan dengan di
perdesaan.
• Kehidupan perkotaan yang lebih bervariasi daripada
kehidupan perdesaan.
Adapun daya dorong dari perdesaan yang menyababkan
penduduk meninggalkan daerah asalnya antara lain sebagai berikut :
• Terbatasnya lapangan pekerjaan di perdesaan
• Terjadi musim paceklik didaerah perdesaan.
• Kepemilikan lahan pertanian yang semakin sempit.
• Kurangny fasilitas social yang terdapat di
perdesaan.
• Kehidupan di perdesaan lebih monoton dibandingkan
dengan
perkotaan.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah
yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Selama yang padat ke daerah yang
jarang penduduknya. Selama ini perpindahan tersebut disponsori oleh pemerintah
daerah yang padat penduduknya. Penduduk yang melakukan transmigrasi dinamakan
transmigran.
Transmigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari kebijakan kependudukan nasional. Tujuan utama transmigrasi adalah
menyebarkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat. Selama
25 tahun, sekitar 6 juta penduduk telah dipindahkan dari wilayah Jawa, Madura,
Bali dan Lombok ke pulau lain. Bagi daerah kritis, peran transmigrasi adalah
untuk membantu mengurangi kerusakan lingkungan, mengentaskan kemiskinan dan
meningkatkan produktivitas daerah yang jarang penduduknya.
Jadi, secara umum
program transmigrasi memiliki dampak positif bagi pembangunan nasional maupun
daerah. Transmigrasi tidak hanya merupakan upaya untuk memindahkan penduduknya.
Transmigrasi juga memberikan sumbangan yang positif dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan per kapita. Selain itu,
melalui program transmigrasi persatuan nasional dapat diperkokoh.
Secara umum tujuan transmigrasi antara lain adalah
untuk :
• Mengembangkan daerah – daerah permukiman baru yang
relative
jarang
penduduknya.
• Meratakan persebaran penduduk agar seimbang di
setiap wilayah.
• Mendorong pembangunan daerah dengan memanfaatkan
sumber daya
alam dan
sumber daya manusia yang lebih baik guna tujuan
pembangunan.
• Meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup
transmigran.
Berdasarkan penyababnya, transmigrasi dapat
dibedakan atas 2 kelompok, yaitu transmigrasi umum dan transmigrasi spontan.
Transmigrasi Umum merupakan perpindahan penduduk
yang diorganisasi oleh pemerintah. Transmigran diberi lahan untuk diolah,
keperluan bercocok tanam, bahkan biaya hidup sebelum tanah yang diolah
menghasilkan. Selain itu, sebelum berangkat ke daerah tujuan transmigran
umumnya dibekali berbagai keterampilan.
Transmigrasi Spontan merupakan perpindahan penduduk
yang dilakukan atas inisiatif sendiri. Dalam hal ini pemerintah hanya merestui
dan member izin untuk membuka lahan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan.
Akibat Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai
lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu
dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk
berkelangsungan hidupnya dan migrasi pun mempunyai dampak-dampaknya juga.
Dari semua faktor-faktor seperti kesehatan, ketidak
nyamanan, wilayah, ekonomi, susah lahan pekerjaan, bencana alam,dan sosial
budaya maka penduduk pun akan berpikir untuk segera melakukan migrasi ketempat
yang menurut ia nyaman dan semua itu demi berkelangsungan hidupnya.
Seiring waktu berjalan kota yang diserbu para
imigran pun padat maka timbul lah akibat-akibat dari imigrasi, kebanyakan
migrasi di Indonesia tidak terkendali dikarenakan kurangnya data pada proses
migrasi karena imigran banyak yang melakukan imigrasi iliegal.
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
• Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang
banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama,
perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang
tidak sama, dan memandang suatu nilai orang.
• Akan cepatnya terjadi bencana alam, karena apabila
imigran datang tentu saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan
pun menjadi sasaran untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun
berkurang sehingga akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit.
• Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam
kota migrasi karena, makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat
kendaraannya dan juga elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun
dimana-mana.
• Area perkuburan yang makin sempit dikarenakan
lahan yang letaknya seharusnya menjadi area pemakaman justru dibuat mall, jalan
raya besar, dan juga fasilitas prasarana lainnya.
• Lahan pekerjaan yang sempit karena banyaknya orang
yang mau menetap di kota migrasi dengan mencari uang tetapi sudah banyaknya
lahan pekerjaan yang diambil orang dan juga peluang bisnis yang area
penjualannya sangat sempit.
Piramida penduduk
Komposisi penduduk suatu wilayah atau negara dapat
disajikan dalam bentuk diagram yang berbentuk piramida atau yang kemudian
disebut dengan piramida penduduk.
Piramida penduduk adalah grafik mendatar yang menyajikan data kependudukan dalam bentuk
diagram batang yang menunjukkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin. Tersusun dari garis atau koordinat vertikal yang digunakan untuk
menyatakan golongan umur. Dimulai dari umur 0–4, 5–9, dan seterusnya hingga
usia maksimal yang bisa dicapai oleh penduduk di suatu wilayah.
Bentuk piramida penduduk berbeda-beda untuk setiap
wilayah atau negara. Meskipun bentuknya berbeda-beda, pada dasarnya dapat
dikelompokkan menjadi tiga. Masing-masing bentuk mencerminkan karakteristik
penduduknya. Ketiga bentuk piramida penduduk itu sebagai berikut.
○ Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu
wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang
rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida
ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya
adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia,
Filipina, dan India.
Ciri-ciri
komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut :
▼
Jumlah penduduk usia muda (0–19
tahun) sangat besar, sedangkan
usia tua
sedikit.
▼
Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka
kematian.
▼
Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
▼
Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti
Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan
India.
○ Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk
piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan
tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap.
Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama.
Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara
yang tergolong maju.
Ciri-ciri
komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut :
▼
Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan
dewasa
relatif seimbang.
▼
Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula
dengan
angka kematian relatif lebih rendah.
▼
Pertumbuhan penduduk kecil.
▼
Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat,
Belanda,
dan Inggris.
○ Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Bentuk
piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari
tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang
tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk
ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk
negara Jerman, Belgia, dan Swiss.
Ciri-ciri
komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut :
▼
Jumlah penduduk usia muda (0–19
tahun) dan usia tua (di atas usia
64 tahun)
sangat kecil.
▼
Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia
dewasa.
▼
Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian.
▼
Pertumbuhan penduduk sangat rendah mendekati nol, bahkan
pertumbuhan penduduk sebagian mencapai tingkat negatif.
▼
Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun.
▼
Negara yang berada pada fase ini, antara lain Swedia, Jerman, dan
Belgia.
Dengan melihat bentuk piramida penduduk, maka akan
diketahui apakah negara itu bercirikan penduduk tua atau muda. Suatu negara
disebut berpenduduk tua apabila sebagian besar penduduk di negara itu sudah
berumur tua. Sedang suatu negara disebut berpenduduk muda apabila sebagian
penduduk negara itu masih berumur muda.
Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah
perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah
penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda
dan Rasio Ketergantungan Tua.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan
jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan
jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64
tahun.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat
digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi
suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.
Dependency ratiomerupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin
tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang
harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang
belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency
ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung
penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak
produktif lagi.
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total
dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia
tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64
tahun). Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai
berikut :
Penduduk 0-14 + Penduduk 65 ke atas
DR X 100
Penduduk 15-64
Atau
Pn0 – 14 + Pn65 ke atas
DR + X 100
Pn 15 – 64
Kebudayaan Dan Kepribadian
Pertumbuhan Dan Perkembangan Kebudayaan Di Indonesia
Bedasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoric,
bahwa zaman batu terbagi dalam :
• Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk
ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam
semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai
Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia
Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa
Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar
ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan,
ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke
Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan
Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan
diikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring
persebaran kapak batu tersebut tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yg
merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia
dan Samudera Pasifik. Karena perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya
di negara Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia
• Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan
memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan
menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka
mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat
alat-alat lain yang mereka perlukan
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari
Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan
menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata
tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu
Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam
ini adalah kenyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu
telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan
kebudayaan Indonesia selanjutnya.
Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam
A. Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke
Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat
dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya
ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan
Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh
dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme
masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni
bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti
tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa
Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan,
Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll. Candi Borobudur merupakan candi
termegah di Asia Tenggara dan pernah tercatat sebagai 10 keajaiban dunia.
B. Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di
Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik
penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama
Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada
wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam
ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke
Indonesia tidak secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu
disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai
surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan
kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara
yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung
Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa
Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan
negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan
golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan
menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan
Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk.
Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera
Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan
menjadi agama yang mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia.
Kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan
kepribadian Bangsa Indonesia.
3. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap
corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan
Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum
kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.
Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan
pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul
bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama,
dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku
berkembang dua lapisan sosial.
1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh.
2. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai.
Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di
sekolah-sekolah kemampuan atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat utama
untuk mencapai kenaikan kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh
Kebudayaan Eropa yang masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama
Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan
dengan sengaja oleh organisasi penyiaran agama yang bersifat swasta.
Penyiaran
dilakukan di daerah- daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami
pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku
Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman
Kalimantan. Sudah menjadi watak dan kepribadian timur pada umumnya, serta
masyarakat Jawa khususnya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari
luar,kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah
kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan
rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa
Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat
Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Dalam penjelasan UUD’45
ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan
budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang
dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat
kemanusiaan bangsa Indonesia.
Source :
Comments
Post a Comment