ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI MKDU



ILMU SOSIAL DASAR







Ilmu Sosial Dasar Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum



Pengertian Ilmu Sosial Dasar



Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya. Ilmu Sosial Dasar dikembangkan dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti:

a.    Sejarah

b.   Ekonomi

c.    Geografi

d.   Sosiologi

e.    Antropologi

f.     Psikologi sosial.



Tujuan

Tujuan Ilmu Sosial Dasar



a.    Tujuan umum

Pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan sosial dapat dipertajam.



b.   Tujuan khusus



1.   Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.

2.    Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.

3.   Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).

4.   Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.



Pengelompokan Ilmu pengetahuan



Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :


1 .   Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui          keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.

Meliputi : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.

2.    Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.

Meliputi : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi Sosial dan lain-lain.

3.   Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.



Antara ISD dan IPS

Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.



●Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial :


a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.



b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).

c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.



●Adapun persamaan antara keduanya adalah :


1.   Keduanya sama-sama merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.

2.   Keduanya bukan berada dalam disiplin ilmu yang berdiri sendiri.

3.    Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari fakta sosial dan masalah sosial.



RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR



Bahan Ilmu Sosial Dasar dibagi atas 3 golongan , yaitu :



1.       Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat , yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.



Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial , karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdsiplin/multidisiplin .



2.       Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat di perlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang di bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial .



Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep “kesatuan sosial’ . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat

selalu terdapat :



a)      Persamaan dan perbedaan pola pemikirandan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan .

b)      Persamaan dan perbedaan kepentingan .



Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik , kerja-sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan .



3.       Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan .



Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .



Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :



a)      Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.

b)      Masalah individu , keluarga dan masyarakat.

c)       Masalah pemuda dan sosialisasi.

d)      Masalah hubungan antara warga negara dan negara.

e)      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.

f)       Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.

g)      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.

h)      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.





Daftar Pustaka :








Comments

Popular posts from this blog

ANALOGI DALAM ARSITEKTUR

KRITIK ARSITEKTUR - KRITIK NORMATIF

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan